KALENDER MADRASAH TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah 2024/2025
Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah merilis pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025. Pedoman Kaldik Madrasah ini ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 2701 Tahun 2024 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.
Pedoman Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 tersebut dalam format PDF. Dan untuk memudahkan, kami telah menambahkan lampiran Kalender Pendidikan 2024/2025 dalam format Microsoft Excel.
Sebagaimana kami kutip dari amar SK Dirjen tersebut disebutkan bahwa pedoman Kalender Pendidikan ini sebagai dasar dalam penyusunan kalender pendidikan di Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.
Dalam amar keputusan disebutkan juga bahwa Kantor Kementerian Agama Provinsi ditugaskan untuk menetapkan kalender pendidikan madrasah di wilayahnya, menyesuaikan dengan pemerintah daerah setempat.
Dan satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan menyesuaikan dengan program kerja madrasah dengan mengacu pada kaldik yang ditetapkan Kanwil Kemenag Provinsi.
Karena sifatnya yang sebagai pedoman kalender pendidikan, maka wajar jika kemudian kaldik yang disertakan sebagai lampiran SK Ditjen ini cukup sederhana dan hanya memuat hal-hal pokok saja.
1. Kegiatan dalam Kaldik Semester Gasal 2024/2025
Sebagaimana kami lansir dalam SK Direktur Jenderak Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024, pada semester gasal Tahun Ajaran 2024/2025 hanya terdapat delapan kegiatan.
Kegiatan diawali dengan permulaan tahun ajaran 2024/2025 yang sekaligus menjadi awal masuk madrasah yang ditetapkan pada Senin, 15 Juli 2024.
Kegiatan dipungkasi dengan penyerahan laporan hasil belajar semester gasal pada 20 atau 21 Desember 2024 dan libur pembelajaran Semester Gasal pada 23-31 Desember 2024.
Adapun semua kegiatan tersebut meliputi:
15 Juli 2024: Hari pertama masuk madrasah TP 2024/2025
15 - 17 Juli 2024: Rentang waktu MATSAMA
17 Agustus 2024: HUT Kemerdekaan RI
16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
18 Nov - 7 Des 2024: Rentang Penilaian Akhir Semester Semester Gasal/Asesmen Sumatif
20 atau 21 Desember 2024: Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Gasal
25 Desember 2024: Hari Raya Natal dan Cuti Bersama
23 - 31 Desember 2024: Libur pembelajaran semester gasal
2. Kegiatan dalam Kaldik Semester Genap 2024/2025
Semester genap tahun ajaran 2024/2025, dalam kalender pendidikan tertulis sebagai awal masuk Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025, akan dimulai pada Kamis, 2 Januari 2025.
Sedang pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun atau Asesmen Sumatif Akhir Tahun akan berlangsung dalam rentang 26 Mei - 14 Juni 2025 dengan penyerahan laporan hasil belajar semester genap ditetapkan pada tanggal 20 dan 22 Juli 2025.
Kegiatan di tahun ajaran 2024/2025 dipungkasi dengan libur pembelajaran akhir tahun ajaran yang berlangsung mulai 23 Juni sampai dengan 13 Juli 2025.
Selengkapnya daftar kegiatan yang tertuang dalam pedoman Kalender Pendidikan Madrasah 2024/2025 untuk Semester Genap adalah sebagai berikut:
1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi
2 Januari 2025: Awal masuk semester genap TP 2024/2025
3 Januari 2025: HAB Kementerian Agama
27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
29 Januari 2025: Tahun baru Imlek
11 Maret 2025: Hari Raya Nyepi
3 Maret - 17 Mei 2025: Perkiraan rentang waktu Asesmen Madrasah
31 Maret 2025: Hari raya Idul Fitri 1446 H (menyesuaikan ketetapan pemerintah)
18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
26 Mei - 14 Juni 2025: Perkiraan Rentang Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap
29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
21 atau 22 Juni 2025: Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester Genap
22 Juni - 13 Juli 2025: Libur pembelajaran akhir tahun pelajaran
3. Ketentuan Khusus dalam Kaldik Madrasah 2024/2025
Sebagaimana kami sampaikan di awal artikel, Kalender Pendidikan Madrasah terbitkan Ditjen Pendis ini merupakan pedoman bagi Kanwil Kemenag Provinsi dan satuan pendidikan dalam menyusun kalender pendidikan. Karenanya hanya memuat jenis kegiatan secara umum.
Di samping hal tersebut dalam keputusan tersebut juga terdapat ketentuan khusus yang harus diperhatikan dalam penyusunan kalender pendidikan.
Ketentuan-ketentuan khusus itu meliputi:
Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan menggunakan sistem semester yang membagi 1 (satu) tahun ajaran menjadi semester gasal dan semester genap.
Waktu pembelajaran efektif setiap jam pelajaran tatap muka untuk jenjang:
Ml: 35 menit
MTs: 40 menit,
MA/MAK: 45 menit.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:
Jumlah waktu pembelajaran per minggu disesuaikan dengan kurikulum yang dilaksanakan oleh madrasah yang bersangkutan.
Jumlah waktu pembelajaran pada setiap tahun ajaran sekurang-kurangnya 36 (tiga puluh enam) minggu efektif.
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) wajib mencantumkan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di dalam kalender pendidikan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pada madrasah yang bersangkutan.
Hari libur nasional dan cuti bersama menyesuaikan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah
4. Download Kaldik Madrasah Versi PDF
Pedoman kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025 berupa Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2701 Tahun 2024 beserta lampirannya tersedia dalam format PDF.
Khusus lembar lampiran yang berisikan kalender pendidikan per bulan, telah dilengkapi dengan file excel yang disusun ulang oleh tim kami berdasarkan lampiran keputusan.
File tersebut dapat diunduh gratis melalui tombol download di bawah.
File Kaldik PENDIS format PDf (DOWNLOAD)
File Kaldik PENDIS format Excel (DOWNLOAD)
File Kaldik Kanwil Kemenag Jateng format PDf (DOWNLOAD)
File Kaldik Prov Jateng Format PDf (DOWNLOAD)
File Kaldik MIN 8 Boyolali format Excel (DOWNLOAD)
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
SERAH TERIMA JABATAN KEPALA MIN 8 BOYOLALI 2024
Hari ini Selasa, tepatnya tanggal 17 September 2024 MIN 8 Boyolali melangsungkan acara serah terima jabatan kepala madrasah, dari kepala madrasah lama beliau Ibu Erna Tri Wiyanti, M.Pd
Selamat Datang Drs. Sugiyanto
Dengan kedatangan kepala madrasah yang baru, kami menyambut harapan besar untuk masa depan yang lebih cerah dan gemilang. Sebagai pemimpin yang diharapkan dapat membawa inovasi dan sema
Selamat Bertugas Di Tempat Baru, Ibu Erna Tri Wiyanti
Pada kesempatan yang baik ini, kami segenap keluarga besar MIN 8 Boyolali ingin menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Erna Tri Wiyanti, M.Pd atas dedikas
MIN 8 BOYOLALI IKUTI KARNAVAL BUDAYA 2024
Karnaval Budaya memang sudah menjadi agenda kegiatan tahunan di kecamatan Klego. Kegiatan ini ber-star di Lapangan Bade dan sebagai tempat finisnya di Lapangan Ngembat Klego. Pelaksana
SEMANGAT UPACARA HARI PRAMUKA KE63
Pada hari yang cerah ini, kita berkumpul di halaman madrasah untuk memperingati Hari Pramuka yang ke-63. Upacara ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah gerak
MIN 8 BOYOLALI SIAP MENGHADAPI PKKM 2024
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas kepemimpinan dan manajemen pendidikan di madrasah. PKK
DIRGAHAYU KEMERDEKAAN KE-79 RI
Segenap Keluarga Besar MIN 8 Boyolali mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia. Berikut adalah narasi tentang bidang-bidang perjuangan dan tokoh-tokohn
MATSAMA MIN 8 BOYOLALI
Selamat datang di kegiatan MATSAMA atau Masa Ta’aruf Siswa Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 MIN 8 Boyolali. Istilah ini di dinas yang lain disebut dengan MPLS (Masa Pengen
KSM TINGKAT KABUPATEN BOYOLALI 2024
KSM tahun ini diselenggarakan tanggal 3 Juli 2024 secara serentak se-kabupaten Boyolali. Kreativitas merupakan integrasi dari faktor utama yang ada dalam diri manusia. Dalam mengh
WISUDA DAN PENTAS SENI MIN 8 BOYOLALI
Rabu 12 Juni 2024, MIN 8 Boyolali menggelar acara wisuda siswa-siswi kelas 6 tahun pelajaran 2023/2024. Wisuda ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penutupan tahun pelajaran sek